Menindaklanjuti surat Plt.Direktur Jenderal Ditjen. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor SR.02.04/II/1496/2021 tanggal 7 Juni 2021 perihal Tanggapan atas Permohonan Persetujuan Pelaksanaan Vaksinasi di Provinsi DKI Jakarta, LLDIKTI Wilayah III menginformasikan bahwa Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi COVID-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas.
Sehubungan dengan hal tersebut, LLDIKTI Wilayah III menghimbau kepada perguruan tinggi yang berada di wilayah LLDIKTI III untuk dapat mengupayakan vaksinasi bagi seluruh mahasiswanya dengan menyelenggarakan sentra vaksin secara mandiri atau melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang ada.
Mahasiswa juga dapat melakukan vaksin di sentra – sentra vaksin yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Informasi lokasi Sentra Vaksin di DKI Jakarta sudah muncul di googlemaps dengan cara ketik : “vaksin covid-19”
Institut Stiami sendiri insyaa Allah dalam waktu dekat ini akan memfasilitasi pemberian vaksin bagi para mahasiswa.
Jadi pastikan teman-teman mahasiswa yang masih aktif dan memiliki KTP DKI Jakarta untuk segera mempersiapkan diri.
So.. siap-siap divaksin ya, gaes !
(andhee/lldikti3.kemdikbud.go.id)