Pembukaan Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2021 Institut Stiami mulai tanggal 1 – 31 Juli 2021.
PERSYARATAN UMUM PENERIMA KIP KULIAH
1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi*) yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
*) Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PERSYARATAN KHUSUS PENERIMA KIP KULIAH
1. Merupakan mahasiswa Institut Stiami tahun 2021, 2020 atau 2019. (Prioritas bagi mahasiswa tahun 2021).
Jika belum mendaftar, silakan isi Form Pendaftaran Mahasiswa Baru – KIP Kuliah
2. Terdaftar pada akun KIP Kuliah.
Jika belum terdaftar pada akun KIP Kuliah, silakan daftar di KIP Kuliah Kemdikbud
3. Lulus seleksi penerimaan Calon Penerima Beasiswa KIP Kuliah 2021 Institut Stiami
Segera daftar, kuota sangat terbatas ! (andhee/kip-kuliah.kemdikbud.go.id)